INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil membekuk 2 orang kawanan maling spesial bongkar rumah dikawasan Medan Baru, Rabu (2/11/2016).
Hasil kerja keras Tim Unit Reskrim berdasarkan olah TKP, "akhirnya kami dapat meringkus 2 pelaku kawanan maling yang sudah membagi uang hasil penjualan barang curiannya,"ungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Kamis (3/11/2016).
Disaat Korban bekerja, korban mendapat telpon dari tetangga bahwasanya rumah korban telah dibongkar oleh maling, korban langsung pulang dan mendapati rumahnya memang sudah dalam terbongkar dan melihat barang berupa 1 unit sepeda motor merk honda supra x 125 BK 2222 UL, laptop merk Acer warna hitam, hp samsung tab 7 warna putih, BPKB Jazz BK 1346 IN, jam tangan, TV flat samsung 32″, DVD merk Polytron dan speaker sudah hilang semua dari dalam rumahnya. Lalu korban membuat laporan polisi ke Polsek Medan Baru," jelas Ronny.
Sambung Ronny mengucapkan, korban diketahui seorang Dokter yakni Intan tari manulang (28), warga Jalan Batu Tulis No. 40 Ayahanda Medan. Dari tangan tersangka turut disita (satu) unit sepeda motor merk honda Supra X yang sudah diganti Platnya menjadi BK 6078 XI. Sementara itu diketahui bahwasanya tersangka DT merupakan warga penduduk Jalan Kelambir V Tanah Garapan, dan MMS alias Kondor warga penduduk Jalan Jangka Gg. Berdikari. Dimana keduanya ditangkap secara terpisah tanpa perlawanan.
Dalam penambahannya, Tersangka DT ditangkap dari dalam rumah di Jalan Kelambir V tanah garapan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru.
Dari Pengakuan DT bahwasanya dia melakukan aksinya bersama MMS dan ATN (DPO). Kemudian barang-barang hasil kejahatan dijual sebagian oleh ATN (laptop , tv, mini compo), sedangkan Kondor menjual sepeda Motor Supra X.
" Tersangka kini meringkuk dipolsek medan baru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " tandasnya. (Red)