INTAIKASUS.COM - Setelah sebelumnya dilakukan serah terima jabatan di Polres Deliserdang, kepolisian Sektor Talunkenas melaksanakan temu pisah Kapolsek yang lama dengan Kapolsek baru, bertempat di Dipekarangan Polsek di jalan Talunkenas Kecamatan (STM) Senembah Tanjung Muda Hilir
Selasa, (22/11) sekira pukul 14:00 WIB.
Dalam serah terima jabatan tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, diantaranya : tokoh Agama, Ketua MUI Talunkenas (Mustafa S), tokoh Adat, tokoh Kepemudaan Kecamatan STM Hilir, seluruh perangkat Desa, Camat Talunkenas (Aswar), Anggota Forum Kemitraan Polisi, Kepala BRI Talunkenas (Jesron Hutapea), dan Wakil Ketua SPSI (Jendaras).
Polsek Talunkenas kini resmi dijabat mantan Kapolsek Tigajuhar, AKP Simon Pasaribu SH menggantikan AKP Kesmart Purba, sementara AKP Kesmart Purba kini mendapat promosi dipercayakan Kapolda sumut menjabat Kapolsek Bosar Maligas Polres Simalungun.
AKP Kesmart Purba disela-sela kata sambutannya, mengaku sangat terkesan dengan kerjasamanya masyarakat, perangkat desa dan tokoh-tokoh organisasi Kepemudaan di kecamatan STM Hilir, meskipun hanya menjabat selama 2 tahun 2 bulan, 2 hari sebagai pimpinan di Polsek Talunkenas.
" Semenjak saya menjabat kapolsek di Talunkenas mudah- mudahan semua permasalahan dan persoalan bisa diselesai kan. Dan saya berterimakasi kepada seluruh masyarakat dan seluruh organisasi kepemudaan yang juga telah bersedia bekerja sama," ujar Kesmart.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek AKP Simon Pasaribu, SH mengaku siap mengemban tugas diwilayah hukum polsek Talunkenas dan meminta kepada seluruh perangkat desa, tokoh agama dan tokoh kepemudaan STM Hilir untuk bisa bekerja sama.
" Saya sangat berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan seluruh personil. Tokoh Adat Karo (masyarakat) Talunkenas yang telah memberikan Kain Ulos Beka Buluh yang memiliki arti menandakan atau diangkat nya menjadi suku Karo kepada Kapolsek yang baru dan kapolsek yang lama, masyarakat berharap kepada kapolsek yang baru untuk lebih meningkatkan kinerja nya sebagai penegak hukum," imbuh Simon. (Dn, Barus)