INTAIKASUS.COM - Pihak kepolisian Polsekta Kota pinang sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap Nazaruddin Siregar selaku Direktur CV Dian Perkasa kontraktor yang memperkerjakan Incek Dalimunthe, (35) warga kota Rantauprapat yang menjadi korban Tewas saat melakukan pemasangan kabel proyek pengerjaan lampu jalan yang diketahui bersumber dana dari APBD tahun 2016 kabupaten Labuhanbatu selatan, Minggu (13/11) kemarin.
" Ya, sampai saat ini kita belum periksa, kontraktor nya kemarin yang kita periksa hanya rekan korban yang menyaksikan inseden tersebut" aku Kapolsekta Kompol A.Saragih saat ditanyai wartawan, Rabu (16/11/2016).
Dia juga mengaku bahwa pihaknya sudah mencoba menghubungi kontraktor guna pemeriksaan lebih lanjut soal insiden yang menewaskan pekerjaannya tersebut," mungkin mereka sedang melakukan proses pengkebumian korban,karena informasi nya korban dibawa keluarganya ke kota Duri(Riau) untuk di semayamkan disana " sebutnya.
Tidak hanya itu, dia juga membenarkan bahwa pada saat melakukan pengerjaan proyek tersebut "para pekerja tidak dilengkapi perlengkapan kerja oleh pihak kontraktor, kalau dari keterangan saksi pemborong nya tidak ada melengkapi perlengkapan," sebutnya.
Untuk diketahui bahwa sebelumnya, Seorang teknisi listrik, Incek Dalimunthe (35) warga Rantauprapat, Kab. Labuhanbatu tewas tersengat listrik bertegangan Menengah (TM) ketika sedang bekerja melakukan pemasangan kabel untuk pembuatan lampu penerangan jalan umum di Jalinsum Simpang Tiga, Kel. Kotapinang, Kec. Kotapinang, Kab. Labusel, Minggu (13/11) Pagi.
Dari Informasi yang dihimpun awak media di lokasi kejadian menyebutkan, bahwa Ketika itu korban bersama sejumlah rekannya hendak menaikkan kabel untuk pemasangan lampu penerangan jalan umum di salah satu tiang listrik di ruas jalan itu.
Naas, ketika sudah berhasil memanjat, korban justru tersengat listrik di atas tiang tersebut. Sejumlah rekan korban yang berada di bawah tidak dapat berbuat banyak untuk menolong, karena ketika akan dipanjat tiang tersebut masih dialiri arus listrik. "Tadi kami mau menaikkan kabel. Tiba-tiba pas Incek di atas dia langsung tersetrum," kata Partaonan Harahap salah seorang rekan korban.
Evakuasi korban dari atas tiang listrik tersebut memakan waktu sekira 30 menit kemudian, setelah aliran listrik di kawasan itu dipadamkan. Namun naas Meski sempat dibawa ke RSUD Kotapinang, namun karena luka bakar cukup parah, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit.
Sementara itu, Kapolsekta Kota Pinang, Kompol A Saragih Kepada wartawan mengaku bahwa Ketika melakukan pemasangan kabel tersebut para pekerja itu tidak berkoordinasi dengan pihak PT. PLN Persero Rayon Kotapinang, sehingga arus listrik tidak dipadamkan," dari keterangan saksi bahwa sesaat memasang kabel itu, mereka tidak ada kordinasi dengan pihak PLN, sehingga Arus listrik tetap menyala sewaktu mereka bekerja," ujarnya. (Net)