Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sesuai Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor. 821.24/4018/BKD-II/2016 Tanggal 14 November 2016 Tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten, Bupati Labuhanbatu H.Pangonal Harahap melantik dan mengambil sumpah Ir. HM Yusuf Siagian, M.MA selaku Sekda kabupaten Labuhanbatu yang baru, Rabu(16/11/2016).

Dalam pidatonya H.Pangonal Harahap mengatakan bahwa dengan dilantiknya Sekda secara defenitif maka lengkaplah sudah struktur pemerintahan kabupaten Labuhanbatu, "Saya meminta agar kiranya Sekretaris Daerah yang baru dilantik dapat membantu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mengurus serta menjalankan segala system birokrasi dan administrasi dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membangun Kabupaten ini menjadi lebih baik." Ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pengembangan karier PNS khususnya dalam pengangkatan jabatan structural bukanlah sebuah proses yang mudah dan sederhana bagi pejabat Pembina kepegawaian diperlukan banyak pertimbangan agar dapat memperoleh pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan structural seiring kita dengar istilah The Right Man On The Right Position.

Menurut Pangonal Harahap, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengangkatan jabatan pimpinan tinggi pratama harus melalui proses seleksi yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pejabat Pembina kepegawaian dan hasil panitia seleksi telah direkomendasikan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu tersebut mengingatkan, sebagai Sekretaris Daerah, saudara memiliki tugas dan tanggung jawab yang semakin besar, cerdas, ikhlas dan tuntas serta berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar seluruh program yang dicanangkan dalam visi misi dapat berjalan sesuai rencana.

" Saya juga berharap agar Sekretaris Daerah sebagai pejabat yang menduduki jabatan karier tertinggi bagi Pegawai negeri Sipil dapat mendorong meningkatkan kinerja dan disiplin aparat dalam menciptakan kondisi yang mampu memberikan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu", sebut Pangonal Harahap. (Red)

Leave A Reply