Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Terkait OTT (Oprasi Tangkap Tangan) yang dilakukan satgas Mabes Polri,Polda Sumatera dan Polres Pelabuhan Belawan, dilakukan pengembangan, hingga mengamankan 7 orang pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan Rabu (2/11/2016) sore, dengan dilakukan penahan dua dari tiga orang yang diamankan sebelumnya.

Ketujuh orang pegawai Otoritas Pelabuhan Belawan yang diamankan tersebut diantaranya Tri Anggoro yang menjabat KTU di Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan sebelum menjabat KTU jabatanya sebagai Kabid Lala.

Tujuh orang yang diamankan tersebut langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Sumatera Utara untuk dimintai keterangan kasus Pungli di Pelabuhan Belawan, mereka dijadikan saksi kasus-kasus Pungli di Pelabuhan Belawan seperti pengusaha kapal maupun pemilik barang yang akan dibongkar dari kapal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Dra. Rina Sari Ginting pada wartawan Rabu (2/11/) melalui selular telepon genggamnya.
Ketujuh orang yang kita amankan, terkait dengan penangkapan OTT sebelumnya dan mereka untuk sementara kita periksa sebagai saksi," ujar Rina.

Sementara itu, Ka Kantor Otoritas Pelabuhan Belawan, Ir Marabessy Haikal Dachlan mengatakan, yang mana oleh Satgas Mabes Polri, Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan adalah petugas yang menangani kapal yang masuk dan menangani masalah bongkar muat barang.
(Net)

Leave A Reply