Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Bank Sumut memberikan apresiasinya kepada Polsek Medan Baru atas kinerja Polsek yang dianggap berhasil khususnya dalam membongkar kasus pembakaran gedung Bank Sumut 19 Desember lalu.

" Kami dari Bank Sumut  mengucapkan terimakasih dan memberikan aspresiasi terhadap jajaran Polsek Medan Baru yang dengan cepat dan dalam waktu 2 hari pelaku berhasil ditangkap," kata Pemimpin Bidang Rumah Tangga Devisi Umum Bank Sumut, Maulana Asral Nasution, Rabu (21/12/2016) di halaman Kantor Polsek Medan Baru.

Selain itu, Maulana juga mengatakan, pelaku bernama M Fachrizal alias Ferri (39) diberhentikan secara tidak hormat.
" Pelaku sudah bekerja lebih diatas 10 tahun dan diberhentikan pada tahun 2015. Jadi karena pelaku sering tidak masuk, sehingga kami berhentikan," ungkap Maulana.

Sebelumnya, pelaku bernama M Fachrizal alias Ferri (39) ini merupakan pecatan pegawai Bank Sumut yang diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru pada Senin 19 Desember 2016 dari kediaman rumahnya di Jalan Bromo, Gang Sukri, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Pelaku diamankan petugas Kepolisian karena telah melakukan pembakaran di Lantai VIII gedung Bank Sumut Jalan Imam Bonjol pada Jumat (16/12) sekira pukul 20.00 wib. Namun, peristiwa kebakaran itu langsung diketahui petugas sekuriti yang langsung memadamkan api dengan menggunakan racun api. Atas perbuatannya itu, pelaku di jerat dengan Pasal187 KUHPidana. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (Red)

Leave A Reply