INTAIKASUS.COM - Polri mulai "disibukkan" pengamanan dengan sidang perdana kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tidak akan menggunakan senjata api.
" Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pengamanan event-event atau kegiatan masyarakat sangat meminimalisasi penggunaan senjata api," hal tersebut dikatakan kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, secara global dalam menjalankan tugasnya, persenjataan adalah kelengkapan yang harus ada pada anggota kepolisian. Namun, ia menegaskan khusus untuk sidang Ahok dipastikan tidak akan ada senjata api.
" Seperti tameng, tongkat, borgol itu adalah kelengkapan polisi universal. Senjata api juga bagian kelengkapan. Kalau terkait pengamanan sidang tidak akan menggunakan senjata api," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di internal kepolisian, ada orang yang berencana memanfaatkan momen sidang perdana Ahok untuk melakukan keributan.
"Jadi harus dicegah semaksimal mungkin upaya-upaya untuk mengadu domba, untuk mengatakan bahwa Polri melakukan upaya-upaya penembakan tidak melakukan pengamanan yang humanis menjawab itu Polri menegaskan tidak menggunakan senjata api," akunya. (Net)