Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tamba Simanjuntak (35) warga Jalan Mulia Rejo Kel. Purwodadi, Kec.Medan Sunggal, akhirnya tewas setelah ketahuan mencuri sebuah sepeda motor milik Yustriani sedangkan ke 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri,Minggu (11/12/2016).

Informasi yang dihimpun, salah seorang penjaga malam Erwin Mail Sinaga sedang berpatroli di Jalan Purwosari Kec. Medan Timur, akan tetapi saat itu Erwin melihat ada 2 unit sepeda motor matic dan 2 orang laki-laki yang tidak dikenal sedang berdiri di depan pagar rumah warga bernama Yustriani.

Akan tetapi salah seorang pelaku tiba - tiba mengeluarkan sebilah pisau sambil menakuti dan mengatakan "ngak ada apa-apa" dan tidak beberapa lama kemudian 2 pelaku lainnya tampak sedang menggeser 1 unit sepeda motor honda supra BK 2720 AFQ warna hitam.

Menurut Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Senin (12/12/2016) menjelaskan, merasa perbuatan  pelaku ketahuan kemudian keempat pelaku tersebut pun mencoba melarikan diri, sontak saja saat itu Erwin pun langsung berteriak Maling.

" Tidak ingin buruannya hilang begitu saja, Erwin pun memberikan isyarat kode lampu senter kepada rekan penjaga malamnya yang berjarak 50 meter untuk mencegat para pelaku tersebut, "ujarnya.

Alhasil Sunardi pun langsung memalangkan sepeda motor miliknya akan tetapi keempat pelaku berhasil lolos sehingga Sunardi pun langsung mengejar ke 4 pelaku sambil berteriak "Maling - Maling" hingga  sesampainya di Jalan Perkebunan.

Diantara para tersangka itu, dua pelaku lain terjatuh akibat lumpur bekas korekan parit mengenai ban mereka sehingga licin dan terjatuh. Tidak ingin nyawanya hilang begitu saja setelah melihat kerumunan warga yang mendengar teriakan Sunardi, lalu rekan Tamba pun melarikan diri. "Akibatnya Tamba pun menjadi bulan - bulanan warga sekitar lokasi tersebut setelah terjebak dan tidak bisa melarikan diri. Lalu menghajarnya secara bertubi- tubi tanpa rasa ampun, "jelas Yaqin.

Mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian lalu personil Reskrim Polsek Medan Timur datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Selanjutnya Tamba pun langsung dibawa ke rumah sakit Brimob untuk keperluan pengobatan mengingat kondisi Tamba mengalami luka serius pada bagian wajah, kepala dan tidak sadarkan diri.

" Dan berdasarkan keterangan bahwasanya sekitar Pukul 17.00 Wib sore pihak rumah sakit memberitahukan kepada pihak kepolisian bahwasanya nyawa Tamba Simanjuntak tidak bisa terselamatkan lagi dan telah meninggal dunia, "ucap Yaqin.

Dari lokasi kejadian turut diamankan barang bukti berupa  1 unit Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 2720 APQ warna hitam, 1 buah Kunci leter T, dan 1 buah kunci Sepeda Motor Merk Honda dari lokasi kejadian. Selanjutnya terhadap ketiga pelaku lainnya, saat ini pihaknya sedang melakukan Pengejaran.

" Akibat tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan para tersangka ini dikenakan pasal 363 ayat (2) dan atau 363, 1 ke 3e, 4e dan 5e,"tandas Yaqin. (Rn)

Leave A Reply