Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tohap Banjarnahor (33), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Asri, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Kota dihajar massa sampai babak belur karena ketahuan menjambret kalung mas milik Ibu Rumah Tangga (IRT), Nopridawati (43), warga Jalan Bajak ll, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (16/12) malam lalu, sekira pukul 20.30,WIB.

Nasib pemuda beranak satu ini selamat karna sewaktu massa mau membakarnya saat itu juga melintas petugas polsek patumbak di lokasi kejadian itu, dan langsung mengamankan pelaku dan memboyong nya ke Mako Polsek Patumbak guna proses hukum lebih lanjut.

Kepada awak media Banjarnahor, selasa siang 20/12 di polsek Patumbak, mengaku dirinya menjabret karna untuk membiayai anak istrinya dan membeli susu anaknya yang masih berumur 5 tahun, karna selama ini dirinya tidak bekerja,dan itupun baru dua kali aku lakukan menjambret kalung bang.

" Yang pertama menjambret kalung emas milik wanita keturunan Tionghoa di Jalan Brigjen Katamso, Kampung Baru Medan. Hasil dari menjambret waktu itu, dijualnya di Pajak Simpang Limun Medan, dengan harga Rp 700 ribu, dan uangnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup keluarganya, "ujar nya.

Dan yang kedua, dilakukannya terhadap Nopridawati, ketika IRT itu berjalan kaki di Jalan Bajak ll, Kelurahan Harjosari ll, Kecamatan  Medan Amplas. Saat itu Tohap Banjarnahor sedang jalan-jalan sendirian dengan mengendarai sepeda motor merk Scoopy, warna merah, dengan No. Pol. BK 3791 YAT, untuk mencari mangsa. Sewaktu itu pula dia melihat Nopridawati berjalan seorang diri dengan kalung mas melingkar dilehernya. Tentu saja kesempatan itu tidak disia-siakan. Tanpa ragu dan bimbang, Tohap Banjarnahor langsung menghampiri calon korbannya, dan merampas kalung mas yang melingkar dileher Nopridawati.

Sewaktu dijamret korban pun berteriak rampok-rampok dan massa pun datang berame-rame dan terus mengejar pelaku yang sedang lari dengan sepeda motor nya  dan terjadilah kejar-kejaran dan pelaku pun dihadang oleh sebuah becak motor (betor) yang sedang mencari penumpang, dan pelaku pun terjatuh dan langsung dihajar massa sampai babak belur. Dan sekarang pelaku ditangkap di polsek patumbak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi Sik, melalui Kanit Reskrim AKP Ferry Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi wartawan  Selasa (20/12) membenarkan kasus perampokan yang dilakukan Tohap Banjarnahor. Pihaknya telah menerima laporan dari korban, dan telah mengamankan seuntai kalung emas milik Nopridawati yang dirampas, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan Tohap Banjarnahor.
Kepada tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, "ujarnya. (Dn, Barus)

Leave A Reply