Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Polsek Medan Timur berhasil meringkus pelaku kejahatan pencurian, M.Fadli (21) warga Dsn Bulu Tolang Desa Sei Siarki,Kec. Panai Tengah, Kab. Labuhan Batu.

Kejadian tersebut berawal 27 Nopember 2016 s/d 1 Desember 2016. Dimana Fadli datang kerumah temannya Zainal Arifin warga Asrama TNI -AD Glugur Hong dan menginap. Lalu selanjutnya pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2016 sekira Pukul 01.00 Wib tersangka mengambil kartu ATM milik korban dari dalam dompetnya berikut uang tunai sebesar Rp.100.000. Setelah pelaku berhasil mengambil barang korbannya sehingga sekira pukul 09.00 Wib, lalu tersangka berpamit pergi kekampus kepada korbannya.

Kapolsek Medan Timur,  Kompol BL Malau melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin,Jumat (9/12) menambahkan bahwasanya pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2016  korban menyadari bahwasanya ATM nya hilang dan langsung memblokir rekeningnya, akan tetapi setelah dicek isinya ternyata rekening saldo milik korbannya sudah berkurang sebesar Rp.11.300.000 dan setelah ditelusuri kiriman tersebut diketahui bahwa sebagian uang sikorban ditransfer ke rekening atas nama Dio Perdana. Sehingga dari penelusuran ditemukanlah alamat Dio Perdana. Ketika dikonfimasi Dio Perdana menerangkan bahwasanya yang mentransfer uang kerekeningnya tersebut M.Fadli dengan alasan kiriman dari orang tuanya.

" Akibat kejadian tersebut lalu korban melaporkan kejadian itu kemako Polsek Medan Timur, dan atas laporan dimaksud tersangka ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur Selasa tanggal 06 Desember 2016 sekira pukul 21.00 Wib,  lalu diboyong kemako guna proses penyidikan lebih lanjut. Sedangkan dari hasil keterangan introgasi petugas terhadap sipelaku bahwasanya pelaku telah mengambil uang korbannya sebanyak Rp.11.400.000.

" Atas perbuatan pelaku tersebut dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal hukuman penjara 5 tahun," tandas Yaqin. (Red)
Leave A Reply