INTAIKASUS.COM - Petugas Patroli Polsek Sunggal meringkus dua orang pemuda karena kedapatan mengantongi sabu-sabu beserta alat hisapnya. Uniknya, tertangkapnya kedua pemadat ini dikarenakan kecurigaan petugas. Bagaimana tidak, saat petugas melakukan patroli, keduanya mencoba kabur.
Penangkapan ini terjadi di depan gudang Jln. Pasar Kecil Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Selasa (6/12/2016) malam. Kedua pemuda tersebut yakni : APS (38), dan RN (32). Diduga, keduanya menjadi paranoid melihat adanya polisi.
Melihat ada pemuda yang mencurigakan, polisi langsung mencegat keduanya. "Dari kantong keduanya ditemukan barang bukti narkoba 11 paket kecil sabu-sabu lengkap dengan alat hisapnya," kata Kanit Reskrim Polsek Sungal Iptu Nur Istiono, Rabu (7/12/2016) sore.
Dijelaskan Nur, seandainya kedua pemuda pengangguran itu tidak lari saat didekati polisi, kemungkinan tidak diketahui kalau keduanya pemakai narkoba dan mengantongi sabu. "Pengakuannya, barang haram itu diperoleh dari seseorang yang merupakan DPO kita berinisial D," tandasnya. (Red)