INTAIKASUS.COM - Kepolisian Polsek Medan Barat berhasil mengamankan tersangka kasus pencurian didalam rumah, Romi Effendi (29) warga Jln. karya, Gg.Mesjid No.11 Kec. Medan Barat, Selasa (6/12/2016) sekira pukul 05.30 Wib.
Terkait Penangkapan tersangka pencuri dibenarkan oleh Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu, SIK.SH.MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rusdi Marzuki, Rabu (30/11/2016), dijelaskannya, Berdasarkan Spkap 75 /IV/2016 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Untuk diminta keterangan tersangka terpaksa di boyong di Mako Polsek Medan Barat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Barat, ada pun kejadian pencurian ini terjadi pada bulan februari pembokaran rumah pada malam hari di Jln. Karya Setuju di Komplek Vila Harmoni.
Dari keterangan saksi bahwasanya tersangka yang bernama Romy telah melakukan pencurian. Barang bukti yang turut diamankan, Tv 48 inci. (Red)