INTAIKASUS.COM - Lima orang ditangkap oleh petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS yang melakukan penggrebekan di pemukiman padat penduduk Jalan Mangkubumi, Medan Maimun, Jumat (16/12/2016) petang. Namun, tidak ada bandar besar narkoba yang ditangkap. Padahal kawasan ini adalah kawasan basis peredaran narkoba dan kerap digrebek.
Penggrebekan ini dilakukan oleh petugas gabungan, dengan menyisir rumah di pemukiman yang berada di aliran Sungai Deli ini. Satu per satu rumah yang dicurigai disisir. Dari salah satu rumah, 5 orang pria ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu lengkap dengan alat hisapnya beserta puluhan unit mesin judi jackpot.Namun, sabu yang ditangkap hanyalah paketan kecil.
" Dalam kegiatan ini ada 5 orang pelaku yang diamankan dengan barang bukti narkoba (sabu) juga ada judi jackpot," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Dandim 0201 BS Kolonel Inf Maulana Ridwan, di lokasi penggerebekan. "Ada tiga titik yang dilakukan penggerebekan disini (Mangkubumi), kedepannya kita akan terus pendalaman," tambahnya.
Selain itu, lanjut Kapolrestabes Medan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi untuk membersihkan peredaran narkoba di Mangkubumi. "Narkoba menjadi musuh kita bersama, sambil berjalan akan disosialisaikan tempat ini harus dibersihkan (narkoba)," tandasnya.
Usai penggerebekan, seluruh barang bukti narkoba dan jackpot beserta lima orang pelaku, diboyong ke Sat Narkoba Polrestabes Medan. (Rn)