INTAIKASUS.COM – Timsus Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang pelaku perampok kambuhan yang telah berulangkali melakukan aksi kejahatan dibeberapa tempat. Jumat dini hari (17/12 ).
Tersangka AS warga Jln. Titi Sewa Benteng hilir, Gg. Kenanga Tembung mengaku beraksi Kamis lalu di jln. Gajah Medan.
Modus operandi tersangka AS,saat itu Hendra Zapina Pakpahan pada Kamis, 15 Desember 2016 pukul 04.30 Wib dengan Tkp Jln. Gajah mada dekat toko Yafumi Medan, telah menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 2 orang pria mengendarai Sepedamotor Yamaha RX King warna hitam. Dimana saat itu korban dengan temannya bernama Leo Simamora mengendarai becak bermotor, namun tiba-tiba dari belakang pelaku langsung merampas tas miliknyanya, korban sempat mempertahankan tas tersebut, hingga korban pun terjatuh.
Adapun isi dari tas korban tersebut yakni : 1 unit HP Merk Iphone 5S, 1 Unit HP merk Advance, KTP, SIM, ATM BRI, Kartu JAMSOSTEK, STNK yamaha vixion BK 5502 AEK, Uang tunai Rp.950.000.- berhasil diambil pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fahrizal menyebutkan, " Kejadian di kawasan Medan Baru itu menjadi atensi Kapolrestabes Medan. Sehingga Timsus bekerja keras melakukan pengejaran dan dalam tempo relatif singkat Timsus berhasil menangkap tersangka. AS dibekuk saat akan beraksi kembali dan sedang mencari mangsa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX KING warna Merah BK 2654 RO WB, ketika melintas di Jalan Putri Hijau pukul 02.30 wib.
Dan dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti 1 buah dompet korban, 1 buah tas korban, uang tunai Rp. 950.000,-, 1 Sepeda motor Yamaha RX KING BK 2654 RO kendaraan yang digunakan pelaku," tandasnya. (Rina)