Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sepasang suami istri (pasutri) diringkus polisi setelah ketangkap basah mencuri (mengutil) di Swalayan PT Smarco Mandiri Sukses di Kawasan Jln. Industri Gagak Hitam No. 28 Ringroad, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal Medan, Senin (26/12/2016).

Sebelum tertangkap, tersangka MIP yang bekerja sebagai securyti di PT. Smarco Tbk bersama istrinya berpura-pura belanja. Setelah berada didalam swalayan, tersangka MIP mengambil troli dan diikuti oleh istrinya saat didalam dan mengambil barang - barang. Tetapi Istrinya memantau dan mengawasi petugas tempat perbelanjaan tersebut.

Setelah selesai mengambil barang-barang yang dibutuhkan mereka, tersangka MIP bersama istrinya naik kelantai dua dan memasukkan barang-barang tersebut kedalam tas istrinya dan tas tersangka MIP. Kemudian mereka keluar tanpa membayar di kasir. Namun saat dipintu keluar dicegat oleh satpam dan diperiksa dan ditemukan barang-barang milik PT smarco berupa coklat, parfum, kemudian security menghubungi personil Polsek dan selanjutnya personil memboyong keduanya ke Polsek Sunggal untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, " pencurian ini dilaporkan oleh sekuriti yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. Dari tangan kedua tersangka pasutri MIP (31), dan BM (26), keduanya warga Jln.  Haji Hanafi Desa Muara Dua, Kec. Muara Dua, Kab. Lhouksemawe.

" Dan sebagai barang bukti turut disita berupa 17 pcs catbury dairy milk, 21 pcs catbury cas cokies, 16 pcs silver queen rasa orange peel, 9 pcs silver queen rasa cashew, 6 pcs silver queen chunky almond, 1 pcs adidas edt pure game,1 pcs creed silver montain water dan 1 pcs adidas ice dive. Saat ini keduanya masih kita tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," terang Daniel. (Rn)

Leave A Reply