Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Guna menekan dan memerangi aksi kejahatan jalanan diantaranya, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pecurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian dengan kendaraan bermotor) atau disebut dengan istilah 3C, dan mengantisipasi peredaran narkoba, Polsek Medan Baru menggelar razia cipta kondisi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Binmas Polsek Medan Baru, AKP Haryani, Selasa (20/12/2016) dini hari.

Dalam razia yang dilakukan petugas di seputaran Kampung Sejahtera itu langsung melakukan pemeriksaan setiap pengguna kendaraan yang melintas di lokasi. Kemudian, petugas yang sedang melakukan razia itu tiba-tiba melihat salah satu pengendarai sepeda motor BK 2870 AEP yang ditumpangi dua orang pria saat keluar dari Kampung Sejahtera.

Selanjutnya petugas langsung menyetop pengedara sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang pria tersebut. Namun
alangkah terkejutnya petugas yang saat mengeledah kedua pelaku, dimana petugas menemukan 20 pil ekstasi dari stang sepeda motor yang dibungkus didalam kotak Rokok.

"Apa ini... berani sekali kalian bawa narkoba sebanyak 20 pil ekstasi ini. Kalian masih muda sudah berani jadi pengedar," ucap salah satu petugas yang pada saat itu menggeledah kedua pelaku. Selanjutnya, petugas langsung memborgol kedua pelaku dan memboyong  ke Mako Polsek Medan Baru.

"Cepat borgol tangan mereka berdua, nanti kabur," teriak salah satu petugas. (Red)

Leave A Reply