Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
              Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil meringkus orangtua yang tega membacok anaknya pada hari Selasa malam (7/12/2016) sekira Pukul 20.30 Wib. Pelaku yang memiliki identitas Zulfitri Alias Zol yang berprofesi sebagai tukang bangunan dan beralamat di Desa Cinta Dapat, Dusun Kantil, Kec. Selesai, Kab. Langkat, diringkus di Desa Cinta Dapat, Dusun Kantil, Kec. Selesai Kab. Langkat.

Kapolsek Selesai, AKP Junaidi  SH, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, korban dari pembacokan tersebut adalah anak kandung pelaku sendiri bernama Reza.

Junaidi menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika anak pelaku yang bernama Reza meminta kunci Sepedamotor kepada ayahnya Zulfitri Alias Zol, namun tidak diberikan sehingga Reza mengambil sebilah parang dengan mengatakan " Kalau sekali ini bapak memukul Reza, Reza akan melawan. " ucap Kapolsek menirukan ucapan Reza.

Melihat Reza memegang parang, Zulfitri akhirnya memberikan kunci Sepedamotor kepada Reza, dan Reza kembali masuk kekamar. Ketika anaknya masuk kekamar, pelaku mengikutinya dari belakang masuk kekamar dan merebut parang dari tangan anaknya. Setelah parang berhasil direbut dari korban, tanpa pikir panjang sang ayah langsung membacok Reza, tetapi korban masih bisa menangkisnya dengan tangan kiri, yang mengakibatkan tangan kiri korban terluka.

Mendengar adanya perkelahian antara ayah dan anak sehingga tetangga pun berdatangan, dan melihat Reza mengalami luka tangan kiri. Segera Reza dilarikan ke Rumah Sakit Delia untuk mendapatkan perawatan.
Sedangkan sang ayah sudah diamankan di Polsek Selesai untuk dimintai keterangan, dan menyita barang bukti sebilah parang yang digunakan Zulfitri untuk melukai anaknya. Dan  Terhadap pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana," ujar Kapolsek. (Net)
Leave A Reply