Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Pekat IB Asahan melakukan aksi unjuk rasa, terkait penanganan perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan MTQN tingkat Propinsi Sumatera Utara ke 35 di Asahan tahun 2015 lalu yang tidak kunjung tuntas, meskipun pihak Kejari Asahan telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dimaksud.

Namun sayangnya saat massa Pekat IB Asahan melakukan aksi unras Jum'at (30/12/2016) di kantor Kejaksaan Negeri Asahan, tidak satupun pejabat maupun jaksa yang bertugas di Kejari Asahan dapat ditemui dikarenakan seluruh pejabat maupun jaksa dikantor tersebut telah meliburkan diri sejak dua hari lalu meskipun saat ini masih terhitung hari kerja.

Menurut keterangan M.Syihabudin selaku ketua DPD Pekat IB Asahan yang langsung memimpin orasi di Kejari Asahan saat aksi unras tersebut mengatakan "sangat kecewa dengan kinerja Kejari Asahan dalam penanganan perkara MTQN Tingkat Propinsi Sumut ke 35 tahun 2015 lalu, sudah setahun penanganan perkara tersebut ditangani, namun hingga saat ini kejelasan penanganan perkara tersebut masih mengambang dan terkesan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut hanya sebagai tumbal untuk dapat dijadikan sumber penghasilan di Kejaksaan ini," ujarnya.

M. Syihabuddin mengatakan, dua tersangka telah ditetapkan diantaranya Darwin,SH selaku Kabag Sosial Pemkab Asahan dengan nomor surat penetapan tersangka 01/N.2.23/Fd.1/05/2015 serta terhadap Sekdakab. Asahan drs.H.Sofyan, MM dengan surat penetapan tersangka 02/N.2.23/Fd.1/06/2016 hingga kini jangankan ditahan oleh JPUnya, dipanggil saja sebagai tersangka untuk diambil keterangan tambahan saja juga tidak, ini pertanda adanya indikasi tidak sehat ditubuh Kejaksaan Negeri Asahan dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat di lingkup Pemerintahan.

Terlebih lagi hari ini Jum'at 30 Desember 2016 masih merupakan hari kerja, namun tidak satupun pejabat serta jaksa yang berkantor di Kejaksaan Negeri Asahan berada ditempat, mereka telah meninggalkan kantor sejak dua hari lalu hanya untuk merayakan dan menyambut datangnya tahun baru 2017, sungguh ironis kinerja perangkat penegak hukum di lingkup Kejaksaan Negeri Asahan ini selama dipimpin oleh HR. Hutagalung,SH,CN.

DPD Pekat IB Asahan akan segera menyurati Kejaksaan Agung di Jakarta maupun Kejaksaan Tinggi di medan terkait permasalahan ini, dan meminta agar Kejari Asahan HR.Hutagalung,SH,CN segera diganti dan dicopot jabatannya dari Kejari Asahan, karena tidak responsif terhadap tuntutan masyarakat terkait penegakan hukum tersebut.

Terpisah, Ka.Subagbin Kejari Asahan Ridwan saat dikonfirmasi hanya mengatakan saya tidak ada kewenangan dan dalam kapasitas menerima serta menjelaskan kepada para pendemo ini, sementara pimpinan sedang menjalani masa cuti dalam rangka Natal dan tahun baru, kami juga menyesalkan pihak aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa tersebut membiarkan massa melakukan sweeping diruangan kantor ini untuk mencari keberadaan pejabat," pungkasnya. (Net)

Leave A Reply