Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tiga kawanan ini dipastikan akan melewatkan malam pergantian tahun baru di jeruji besi. Betapa tidak, tiga sekawan masing-masing ini berinisial AS (19), warga Jalan Klambir V, Pasar I, Sunggal, YP (19), warga Jalan Klambir V, Pasar VI, Sunggal, dan SB (19), warga Jalan Tani Asri, Lorong Asal, Sunggal, diringkus polisi setelah menjambret tas seorang gadis bernama Rina. Ketiga tersangka diringkus setelah penyelidikan polisi.

Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra ET mengatakan, ketiga tersangka diringkus di kediamannya masing-masing. "Satu orang tersangka lagi masih kita kejar," kata Hendra, Kamis (29/12/2016).

Penjambretan ini bermula saat korban Rina, warga Jalan Klambir V dengan bersepeda motor melintas di Jalan Kapten Sumarsono, Helvetia. Tiba-tiba empat pelaku yang mengendarai dua sepeda motor memepet sepeda motor korban. Sejurus kemudian salah satu pelaku menarik tas korban dan kabur.
Korban kemudian melaporkan penjambretan ke Polsek Helvetia. Laporan korban tertuang dalam LP/1026/XII/2016/SU/Polrestabes Medan/Sektor Helvetia.

" Dari hasil penyelidikan, kemudian kita mengetahui bahwa penjambretan dilakukan oleh para tersangka dan para tersangka kemudian kita bekuk.
Sebagai barang bukti kita mengamankan yakni : satu laptop, satu tas warna coklat dan satu sepeda motor milik salah satu pelaku," pungkasnya. (Rn)

Leave A Reply