INTAIKASUS.COM - Petugas Reserse Brimob Polda Sumut membongkar sindikat pembobol mesin ATM (Automatic Teller Machine) dengan modus mengganjal kartu ATM, Kamis (19/1/2017) dinihari kemarin, dengan membekuk satu orang tersangka.
Dari penangkapan tersebut, tersangka berisial ATN alias Taufik (40) di rumahnya Jln. Meteorologi Blok III, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Avanza BK 1607 OT, alat pencongkel ATM, 22 kartu ATM, cincin emas, satu buku tabungan, mesin edisi ATM, dan dua buah kartu kredit.
Kasi Intel Resmob Polda Sumut, Kompol Kris Sianturi menjelaskan," penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapatkan laporan kasus pembobolan ATM yang dialami korban Susi Siregar, yang mengalami kerugian Rp 24.250.000,-
" Korban mengalami kejadian itu ketika mengambil uang di ATM Bank BNI Jln. Pertahanan Patumbak. Begitu memasukkan kartu ATM, seketika mesin tertelan, korban yang panik lalu meminta tolong kepada tersangka yang menyaru sebagai petugas ATM. Disitulah tersangka menggasak uang korban hingga dua puluh juta rupiah," kata Kris.
Sambung Kris menjelaskan, polisi yang mendapat laporan ini, lalu menyelidiki dan mengamankan pelaku.
" Sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan, kita akan melakukan pengembangan untuk kasus ini guna mencari pelaku lainnya," pungkasnya. (Znl)