Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Nasib apes dialami dua pemuda pengangguran ini, Randy sanjaya (23), warga Jalan Bhayangkara, Gang Balaidesa,  No. 407 dan Wahid Santoso (23) warga Jln. Bhayangkara, Gang Buntu, No. 494, pasalnya aksi pencurian yang mereka lakukan kepergok dan dihakimi masa (19/1).

Kejadian tersebut bermula pada saat korban yang bernama Vina yang merupakan Polwan bertugas di Polsek Medan Timur sedang duduk bersantai sambil menikmati kue bakpao bersama teman lelakinya di Jalan DR Mansur Medan. Vina datang ke sana dengan mengendari sepeda motor matic merk ternama yang parkir di pinggir jalan. Vina dan temannya pun duduk tidak jauh dari lokasi parkir kendaraannya.

Setelah beberapa lama mereka duduk bersantai sambil menyantap hidangan, tiba-tiba Vina dengan tidak sengaja melihat kearah sepeda motor miliknya dan melihat ada dua orang lelaki yang sedang berusaha menarik dan mencongkel tempat duduk sepeda motornya, spontan Vina terkejut dan berlari mengejar kedua pelaku sambil berteriak maling…maling…, sambil menarik tas sandang miliknya yang berhasil dicuri pelaku dari dalam bagasi sepeda motornya.

Teriakan korbanpun berhasil menarik perhatian warga dan orang-orang yang ada pada saat kejadian di sekitar lokasi tersebut. Dan akhirnya pelaku pun berhasil diringkus dan dihajar massa.
Massa yang semakin beringas dan anarkis, berusaha menghakimi pelaku bahkan ada yang mencoba membakar kendaraan tersangka. Mio J BK 3679 ABB milik korban pun tidak luput dari amuk massa.

Beruntung nyawa kedua pelaku dapat diselamatkan oleh TIM FKBI HAMZAH, YUNUS, YASIR  yang mengamankan kedua pelaku kekantor Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika ( LRPPN BHAYANGKARA INDONESIA) No. 2 C yang terletak hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.

Salah satu tim langsung menghubungi Kapolsek Sunggal,  dengan atensi yang cepat unit patroli Polsek Medan Sunggal oleh Brigadir David langsung datang dan membawa pelaku ke Mako Polsek Medan Sunggal untuk diperiksa dan diproses.

Selanjutnya Korban (Bribda Vina) polwan yang ber NRP 93040941 ini langsung membuat pengaduan di Polsek Nedan Sunggal. (Rina)

Leave A Reply