Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Dinas Perhubungan dan Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan telah memberlakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya disepanjang badan jalan protokol di inti kota Kisaran, Kamis (12/1/2017).
Menurut keterangan Kasat Pol PP Asahan drs. Isa Harahap saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menggelar dagangan dibadan jalan di inti kota Kisaran, dan sesuai dengan surat Dishub Asahan nomor 550/001/17 tertanggal 10 Januari 2017 tentang Pemberitahuan terkait hal tersebut, dan hari ini Pemeritah Kabupaten Asahan melalui Dishub dan Sat Pol PP, serta trantib kecamatan Kota Kisaran Barat maupun Timur dan pihak Kepolisian melakukan penertiban tersebut sesuai dengan pada pasal 12 dan pasal 63 UU.RI nomor 38 tahun 2014 tetang jalan.
Namun saat kami melakukan penertiban tersebut mendapat suatu rintangan yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang mengatas namakan mahasiswa, mereka menolak adanya penertiban tersebut, mau kapan lagi Asahan ini menjadi kota yag bersih dan warga masyarakatnya tertib akan peraturan.
Pemerintah sudah membuatkan area yang dapat dijadikan usaha para pedagang kaki lima, dan badan jalan tersebut merupakan fasilitas umum bukan untuk kepentingan perorangan atau sekelompok orang, dampak dari banyaknya para pedagang menggunakan badan jalan untuk dijadikan tempat usahanya maka jelas pengguna jalan akan terganggu, kemacetan arus lalu lintas juga akan terjadi serta tidak menutup kemungkinan dapat terjadi kecelakaan lalu lintas oleh karenanya.
Penertiban ini akan terus dilakukan hingga badan jalan diinti kota ini bersih dari pedagang kaki lima, dan untuk pertokoan yang menggunakan kerangkeng yang juga telah memakai bahu jalan juga akan ditertibkan, kami masih menunggu surat pencabutan ijin pemakaian bahu jalan tersebut yang dikeluarkan oleh dinas perijinan, bila surat tersebut sudah dapat kami terima maka kami akan melakukan tindakan pembersihan maupun pembongkaran terhadap kerangkeng besi yang banyak digunakan pemilik toko yang ada di inti kota Kisaran ini.
Kami berharap warga masyarakat Asahan khususnya yang berada di Kota Kisaran ini untuk pelopor ketertiban dan kebersihan, budayakan tertib dan budayakan kebersihan agar Kota Kisaran menjadi kota yang betul - betul tertib dan bersih. (Net)