Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Pria ini digiring ke Kantor Polsek Medan Timur karena kedapatan mencuri 2 unit tabung gas 3 kg di salah satu warung kawasan Jalan Mesjid Taufik, Medan, Sumatera Utara, Senin (2/1/2017). Peristiwa bermula saat pelaku bernama Denny Ali (26) warga Pasar X Tembung, Jalan Teratai No. 23 datang ke warung korban, Sri Mulyani (36) di Jalan Mesjid Taufik No. 175, Medan.

" Pelaku datang dengan menggunakan becak mesin ke warung si korban, dengan maksut membeli permen karet dan air mineral. Ketika selesai dilayani dan korban masuk ke arah dalam, pelaku keluar membawa tabung gas dan dinaikkan ke becaknya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (3/1/2017).

Sambung Ainul menjelaskan, saat menaikan tabung gas itu keatas becaknya, ada warga yang melihatnya. Selanjutnya warga yang melihat tadi bertanya kepada korban, ada tidak tadi yang membeli gas.

" Lalu dijawab korban, tidak ada. Nah, mendengar pengakuan korban, warga tadi lantas mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Medan Timur," jelas  Ainul. (Red)

Leave A Reply