Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan melakukan ujicoba alat pendeteksi narkoba yang diberikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI pada akhir Desember 2016 lalu. Alat pendeteksi berupa body scanner dan scanner barang berjumlah satu unit itu akan digunakan para sipir untuk mendeteksi barang pengunjung sebelum masuk ke dalam lapas.
" Kita baru dalam tahap melakukan ujicoba untuk mendeteksi bawaan pengunjung," ucap Kepala Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan, Toga Efendi kepada wartawan, Jumat (20/1). Toga menegaskan, Body scanner dan scanner barang digunakan rutin saat jam besuk para pengunjung yakni jam 09.00 wib hingga jam 16.00 wib.
Dengan adanya alat tersebut, otomatis pengunjung yang berniat memasukkan barang haram ke dalam lapas akan terdeteksi seperti di bandara. "Penyeludupan barang-barang terlarang seperti narkoba atau segala macam itu bisa terdeteksi," ungkapnya.
Toga menyebutkan, kesulitan yang dihadapinya guna memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas sedikit terbantu dengan adanya alat pendeteksi tersebut. Pasalnya, selama ini pengunjung kerap tersinggung ketika petugas memeriksa barang bawannya. Sebab, pengunjung sering menyelipkan narkoba di dalam bungkusan nasi.
" Melalui alat ini pasti banyak membantu. Kalau kita ngacak-ngacak makanan orang sampai kita tuang-tuangkan begitu nanti katanya tidak manusiawi, harkatnya tidak ada. Ini yang sering menjadi kendala bagi petugas kita," beber Toga. (Red)