Para terduga WTS yang terjaring razia di sejumlah kafe kawasan Pantai Bokek.
INTAIKASUS.COM - Sebanyak 13 terduga Wanita Tunasusila (WTS) terjaring razia gabungan Polsek Delitua dan Polisi Militer (PM) di sejumlah kafe kawasan Pantai Bokek, Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Sabtu (21/1/2017) malam.
" Ada 13 terduga WTS yang kami amankan, beberapa orang di antaranya masih di bawah umur. Mereka sudah kami amankan sementara di polsek," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Delitua, Komisaris Polisi (Kompol) Wira Prayatna SH SIK usai memimpin razia dengan sasaran narkoba, sajam, handak dan lain-lain tersebut.
Dikatakannya, "setelah diamankan di Mapolsek Delitua, para terduga WTS tersebut didata lalu diberikan pengarahan tentang kenakalan remaja dan bahaya penyakit Acquired Immune Deficiency Syndrome (Aids).
Untuk rencana selanjutnya, kami akan bekerjasama dengan tokoh agama Kecamatan Delitua untuk memberikan siraman rohani terhada para terduga WTS tersebut. Kami juga akan memanggil pemilik kafe untuk dimintai keterangan dan mengembalikan para terduga WTS itu kepada keluarganya," terang Wira.
Lanjut Wira mengatakan, yang tidak ada keluarganya, kami akan koordinasikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) atau Parawarsa. Kalau tujuan razia gabungan di kafe-kafe tersebut, untuk mencegah pekat atau penyakit masyarakat.
Adapun ke-13 terduga WTS tersebut yakni :
1. N (17) warga Sibolga.
2. R (20) warga Sidikalang.
3. TS (21) warga Berastagi.
4. S (43) warga Asahan.
5. LA (32) warga Medan Tuntungan.
6. SWD (23) warga Tanjung Gusta.
7. A (22) warga Medan
Tuntungan.
8. MY (22) warga Medan Tuntungan.
9. CE (27) warga Medan Tuntungan.
10. IA (20) warga Medan Tuntungan.
11. FAD (19) warga Medan Tuntungan.
12. WIN (21) warga Medan Tuntungan.
13. SE (33) warga Medan Tuntungan.
(Red)