INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu meringkus seorang pencuri sepeda motor dan handphone bersama penadahnya di tempat terpisah.
Untuk pengusutan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka Dian Syahputra (17) warga Jalan Balai Desa, Desa Durin Sembelang Kecamatan Pancur Batu diboyong ke komando.
Setelah dilakukan pengembangan diketahui bahwa penadahnya bernama Abdul Kohir Harahap (24), seorang mahasiswa, warga Jalan Kenanga V, Simpang Selayang, berhasil diamankan bersama barang bukti Sepeda Motor Yamaha Mio BK 3175 ABZ.
Informasi di kepolisian menyebutkan, Sabtu 7 Januari 2017, rumah Yudi Irawan di kawasan Pancur Batu dibongkar maling dengan cara mencongkel jendela. Atas kejadian itu, korban kehilangan Sepeda Motor Yamaha Mio bersama handphone dan selanjutnya membuat laporan pengaduan dengan No : LP/08/I/2017/Polsek Pancur Batu.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, SH, bersama anggotanya, 8 hari diburon tepatnya, Minggu (15/1/2017) sekira pukul 22.15 WIB, pelakunya bernama Dian Syahputra berhasil ditangkap di Jalan Balai Desa Durin Sembelang Pancur Batu.
Setelah diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa sepeda motor hasil kejahatannya telah dijual kepada seorang pria bernama, Abdul Kohir seharga Rp 1,8 Juta, dan selanjutnya penadah Abdul Kohir berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Frido Gultom, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan, SH, kepada wartawan, Senin (16/1/2017) sore membenarkan adanya penangkapan pencuri sepeda motor bersama penadahnya.
" Benar, pelaku pencurian dan penadah sepeda motor tersebut sudah kita tangkap, dan kasusnya sedang dalam proses," jelasnya. (Red)