Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono berhasil menangkap seorang dari dua anggota kawanan begal yang merampok dan menewaskan wanita paruh baya di Jalan Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis (5/1/2017) lalu.

Kapolsek Medan Sunggal,  Kompol Daniel Marunduri didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, Selasa (17/1/2017) memaparkan tersangka yang berinisial MI (16), pelaku ditangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6395 AEL, 1 potong baju kaos warna biru dan 1 potong celana jeans warna biru dari kediamannya di Jalan Gatot Subroto, Medan Helvetia, Rabu (11/1/2017).

" Saat itu korban, Sampir (58)  warga Jalan Slotong, Kecamatan Secanggang, Langkat sedang menumpang becak yang dikendarai oleh Paidi dengan tujuan Pinang Baris. Namun pada saat melintasi di Jalan Gatot Subroto KM 7, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, tiba-tiba dari arah samping sebelah kiri datang tersangka dan temannya. Saat itu tersangka dan temannya mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih lis hijau. Mereka langsung memepet becak yang ditumpangi oleh korban dan kemudian menarik tas sandang milik korban," jelas Daniel saat memaparkan tersangka di Mako Polsek Sunggal.

Korban yang menyadari tas sandangnya ditarik tersangka berusaha untuk mempertahankannya sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Pada saat bersamaan, tukang becak yang membawa korban langsung menabrakkan becaknya ke arah sepeda motor tersangka sehingga salah seorang tersangka yang di bonceng melompat dan kemudian menarik tas korban, sehingga korban terjatuh ke aspal.

Usai menguasai tas korban berwarna pink yang berisi uang senilai Rp 900.000, tersangka dan temannya langsung melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan di bawa ke Rumah Sakit Sundari. Namun karena lukanya cukup parah, korban dirujuk ke RS Imelda.

Namun, selama lima hari dirawat di RS Imelda, tepatnya pada Selasa (10/1/2017) sekitar pukul 11.00 WIB, kita mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia. Kemudian anggota kita langsung melakukan cek TKP dengan memeriksa saksi - saksi dan sita rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian. Alhasil, satu dari dua tersangka berhasil kita tangkap," ungkap Daniel.

Sambung Daniel menuturkan, dalam pemeriksaan, tersangka MI mengaku sudah 7 kali beraksi, merampok dengan modus yang sama, yakni di Jalan Gatot Subroto 5 kali, Sei Batanghari, dan Tomang Elok.

" Saat ini anggota kita dilapangan sedang melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lagi yang merupakan teman dari tersangka MI," tandas Daniel mengakhiri. (Rina)
Leave A Reply