INTAIKASUS.COM - Sepertinya para bandar Narkoba di Kota Medan ini tidak ada jeranya, meskipun pihak kepolisian sudah berulangkali melakukan pembrantasan narkoba maupun perjudian. Terbukti, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek kampung narkoba di Jalan Seksama, Ling IV, Kel. Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (25/1/2017).
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda MH Saragih mengatakan,"penggerebekan tersebut atas informasi masyarakat. Dimana, di lokasi ini sering terjadi transaksi narkoba.
" Dalam penggerebakan ini petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial J dengan barang bukti satu paket sabu," jelas AKBP Ganda saat berada di TKP.
Selain itu, AKBP Ganda juga menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut petugas yang menyisir lokasi dan berhasil mendapatkan beberapa klip plastik bekas pakai sabu, bong, dan enam buah mesin jeckpot.
" Saya berharap kepada masyarakat apabila melihat ada perdagangan narkoba segera laporkan ke polisi. Karena tanpa informasi masyarakat kami tidak tau informasi tersebut," himbaunya.
Lanjut AKBP Ganda menuturkan, selain J, petugas juga berhasil mengamankan dua orang.
Dua orang yang kami amankan yakni penjaga mesin jackpot dan pemilik rumah. Jadi yang kita amankan tiga orang.
" Dan kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang buktinya," pungkas AKBP Ganda. (Rn)