Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Direktur CV Mahesa Bahari, Imam Baharianto sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejari Medan. Untuk itu, korps adhyaksa tersebut telah menyurati Kejagung agar Imam segera ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

" Kejari Medan telah melayangkan surat untuk penerbitan DPO Imam Baharianto ke Kejagung," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Medan, Erman Rudianto kepada wartawan, Rabu (18/1/2017). Dia menghimbau, Imam untuk menyerahkan diri dan kooperatif selama proses penyidikan.

Erman mengaku, Imam Baharianto sudah tiga kali mangkir dari pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan hingga dilakukan pemberkasan.
Dan dia menyebut bahwa tim intelijen sudah memburu keberadaan Imam hingga ke Yogyakarta untuk mencari keberadaannya dengan sistem jemput paksa. Namun, belum membuahkan hasil.
" Ada satu minggu kita berada di Yogyakarta untuk mencarinya. Dia tidak ada di kantor maupun rumah pribadinya," katanya.

Kemudian, Kejari Medan juga sudah melayangkan surat pencekalan Imam ke luar negeri ke Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
" Kita juga sudah layangkan surat pencekalan melalui Kejagung dan sudah keluar (suratnya)," sebutnya.

Imam sendiri sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek revitalisasi peralatan praktik dan perlengkapan pendukung teknis permesinan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Binaan Disdik Provsu Tahun Anggaran (TA) 2014 yang merugikan negara Rp 4,8 miliar. (Net)

Leave A Reply