Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tak patut ditiru, enak kurang enak bekerja sebagai pegawai Negeri sipil (PNS), hingga mengkomsumsi narkoba. Hal ini dilakukan oleh tiga PNS dan 2 tenaga kerja kontrak (honorer) di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumut. Namun, kenikmatan yang mereka lakukan itu tidak berjalan mulus, pasalnya diketahui Polisi, hingga ketiganya diamankan saat sedang asyik mengisap sabu di salah satu pos penjagaan di lokasi perparkiran Pemkab Sergai.

Kapolres Sergai, AKBP Eko Suprihanto mengatakan, kelima pelaku ditangkap pada Selasa (17/1). Mereka mengonsumsi sabu setelah habis jam kerja sekitar pukul 17.00 WIB.
" Adapun ke tiga PNS tersebut  berinisial AG, yang bekerja sebagai Satpol PP. Kemudian EL bekerja dibagian Kesbangpol dan AH bekerja di bagian hukum. Sedangkan, dua orang honorer berinsial ARG sebagai anggota Satpol PP dan RP juga anggota Satpol PP," ungkap Eko, Rabu (18/1/2017).

Lanjut Eko, dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat isap sabu, korek api, sejumlah plastik klip dan sisa pakai sabu.Penangkapan tersebut  berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas yang mendapat informasi kemudian melakukan penggerebekan, lalu  seterusnya menangkap kelima pelaku.

" Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkasnya. (Red)

Leave A Reply