INTAIKASUS.COM - Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic mengatakan, pihaknya menahan tiga orang tersangka penganiaya sopir Grab bernama Frans yang terjadi di Jln. Gatot Subroto, Medan pada Rabu (22/2/2017) kemarin.
Ketiganya merupakan 2 penarik becak motor (parbetor) dan seorang sopir taksi. Untuk saat ini, ketiganya masih dalam pemeriksaan. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pengerusakan dan penganiayaan," ujar Ronni, Jumat (24/2/2017) sore.
Adapun identitas ketiga tersangka yang ditahan yakni : Dedi Alfonso Sirait alias Ponco (35) warga Jln. Surau, Gang Damai, Medan Petisah, dan Hendra Saragih alias Saragih (21) warga Jln. Tangguk Bongkar I, Medan Denai. Keduanya parbetor, dan sopir taksi Helmi Rinaldi (31) warga Jln. Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.
" Korban bernama Frans, warga Jalan Pukat II, saat ini masih dalam proses penyembuhan karena sempat mengalami luka ketika penyerangan," ungkap Ronni.
Terkait kericuhan GoJek dan parbetor, dari kedua belah pihak jatuh korban. Kasus ini kemudian diambil alih Polrestabes Medan. Pada Kamis (23/2/2017) kemarin, kedua belah pihak dipanggil untuk dimediasi. Namun sayangnya, mediasi itu berlangsung tertutup. (Red)