INTAIKASUS.COM - Bandar narkoba mengedarkan barang haram tersebut dengan berbagai macam cara, seperti halnya ini, mereka (bandar) melakukan pengiriman jenis ganja kering bermodus gunakan Paket Pos, diungkap Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut).
Kabid Pemberantasan BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin kepada wartawan, Sabtu (18/2/2017) mengatakan, "bandar ganja yang diringkus tersebut berinisial Z (30) yang sehari-harinya berjualan baju di kaki lima. Yang bersangkutan kita tangkap Jumat 17 Februari 2017. Pelaku mengirimkan ganja 3 kg menggunakan paket pos udara dari Sub Agen di daerah Sunggal, Medan," ungkap AKBP Agus, Sabtu 18 Februari 2017.
Tambah AKBP Agus, aksi pengiriman ganja tersebut telah dilakukan berkali-kali oleh tersangka. Pengiriman dilakukan diantaranya ke NTB, Bali, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Jatim, Banten, Jabar, dan DKI Jakarta. Pelaku akan mengirim tiga paket pos isi ganja ke daerah Sidoarjo, Surakarta dan Semarang dengan masing-masing 1 kg," jelas Agus.
" Modus pengiriman paket ini di isi kapas berbalut kain serta di lapis lagi dengan handuk. Alasan pengiriman paket berisi sweater (pakaian)," ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan di rumah yang bersangkutan, tim BNNP Sumut menemukan gunting, lakban dan kertas bungkus bekas dari pembelian ganja 3 kg tersebut.
" Dari pengakuan pelaku ganja tersebut di beli dari seseorang yang belum lama di kenalnya. Dan saat ini, BNNP Sumut tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut," pungkasnya. (Red)