Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Aceh menangkap kapal selundupan barang ilegal yang  berasal dari Malaysia di perairan Aceh Tamiang, Minggu (26/2).Kapal yang diamankan itu  adalah KM Jasa Ayah GT 18 dengan muatan 18 ton bawang merah, 40 ekor Ayam Bangkok, 10 karung pakaian dan 150 keranjang plastik.

Untuk proses lebih lanjut, petugas patroli BC 20002 yang berhasil menggagalkan penyelundupan telah menggiring kapal selundupan itu ke dermaga DJBC Sumut di Belawan. Informasi diperoleh menyebutkan, petugas patroli BC 20002 sebelumnya melakukan patroli rutin di perairan timur Pulau Sumatera.

Alhasil, petugas mengetahui kapal nelayan menyelundup barang dari Malaysia. Selanjutnya petugas patroli BC 20002 melakukan pengintai. Alhasil, KM Jasa Ayah yang melintas langsung di lokasi langsung ditangkap, setelah dilakukan pemeriksaan, kapal penyelundup itu tak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Untuk proses lebih lanjut, petugas patroli BC 20002 menggiring kapal selundupan itu ke dermaga DJBC Sumut di Belawan.

Kepala Kantor DJBC Aceh, Rusman Hadi melalui press rilisnya mengatakan "pihaknya selain mengamankan kapal selundupan juga mengamankan nahkoda berinsial L beserta 3 ABK teridisi dari insial S, H dan H. Untuk barang yang diamankan seperti ayam akan diserahkan ke Karantina Hewan dan barang lainnya akan kita musnahkan," sebutnya. (Bbg)
Leave A Reply