Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - Empat wanita ini merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dipulangkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Keempatnya tiba di Bandara Kualanamu pada Minggu (26/2) dengan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 306 setelah sebelumnya transit Bandara Soekarno – Hatta.

Ke empat TKI ilegal itu yakni :  Lika (21) warga Dusun IV, Desa Jaharun, Kecamatan Galang, Kawitni (41) warga Dusun IX, Sei Kepayang, Asahan, Elisusriati (41) warga Jalan Mesjid Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Masiyah (47) warga Huta Bah Joga Utara Jawa Maraja, Simalungun.

Dari pengakuan ke empat TKI ilegal ini, mereka sudah berada di Malaysia selama tiga bulan sejak bulan Desember tahun 2016 lalu. Namun mereka memilih kabur dari tempat mereka bekerja karena tidak tahan dan pekerjaan mereka tidak sesuai dengan yang dijanjikan agen TKI yang memberangkatkan mereka ke Malaysia.

Masiyah salah seorang TKI ilegal yang dipulangkan mengaku bahwa dia dibawa ke Malaysia oleh salah seorang agen TKI yang dikenalnya di P Siantar. Saat bertemu dirinya dijanjikan bekerja merawat jompo di Malaysia dengan gaji 1000 Ringgit. Namun setelah bekerja selama 1 bulan ternyata tidak benar, tapi malah dipekerjakan merawat ternak. "Saya tidak tahan diperlakukan tidak manusiawi, sehingga saya memutuskan lari ke kantor Polisi dan diserahkan ke kantor kedutaan," katanya.

Sementara itu Lika mengaku dirinya dijanjikan bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji besar. Namun setibanya di Malaysia ternyata gajinya tidak sesuai dijanjikan bahkan majikannya sering pindah-pindah. Lika yang tidak tahan akhirnya memutuskan untuk kabur.

Lain halnya dengan Eli Susriati, oleh agennya, sebelum berangkat dijanjikan bekerja di rumah makan. Namun sesampainya di Malaysia ditempatkan sebagai pembantu rumah tangga. Eli yang merasa ditipu juga memilih kabur dari tempat kerjanya.

Eli juga mengaku sangat sedih karena tertipu dengan iming-iming agen yang memberangkatkanya dan tidak mau lagi bekerja di Malaysia. "Menurutnya pengalaman yang dilaluinya di Malaysia akan dijadikannya sebagai pembelajaran. Dan kalau pun harus bekerja ke luar negri harus resmi dari pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, petugas BP3TKI Medan Pos Pelayanan Bandara Kualanamu, Dody Manik didampingi M Rizal membenarkan pihaknya menerima empat wanita asal Sumut tersebut. Dimana mereka adalah TKI non prosedural (illegal) yang menjadi korban akibat oknum agen TKI. "Kita hanya memfasilitasi, setelah didata selanjutnya dipulangkan ke tempat masing – masing," tegas Dody Manik. (Net)
Leave A Reply