INTAIKASUS.COM - Personel Satreskrim Polsek Kuala, yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Bram Chandra bersama anggotanya mengamankan seorang nenek penjual narkoba sekaligus tiga orang pembelinya, secara terpisah dari dua lokasi berbeda, Jumat (24/2/17) malam.
Ketiga tersangka pembelinya itu yakni : BS alias Bagus (24) warga Lingkungan V, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat dan NMT alias Nurwan (24) serta AP alias Alpin (21) keduanya penduduk Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, diamankan di Lingkungan V Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Jumat (24/2/17) pukul 18.00 WIB.
Dari ketiganya, petugas menyita barang bukti lilin, mancis, bong terbuat dari botol minuman kemasan, kaca pirex berisi sabu, karet dot, dompet berisi satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening seharga Rp 300 ribu, 15 plastik klip bening kosong.
Sedangkan penjualnya yakni Wag alias Nenek (69) warga Lingkungan IV Bela Rakyat Baru, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, diamankan di rumahnya, Jumat (24/2/17) pukul 20.00 WIB.
Petugas juga menyita barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp 600 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp 500 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp 250 ribu, satu paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp 150 ribu, dua paket sabu dibungkus plastik klip bening seharga Rp100 ribu, dompet, plastik gula kosong dan 12 plastik klip bening kosong.
Informasi diperoleh, sebelumnya petugas menerima laporan dari masyarakat ada salah satu rumah warga sering dijadikan tempat berpesta narkoba. Kemudian personel menindaklanjuti informasi tersebut dan menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah di rumah salah satu tersangka, petugas melihat tiga orang pria sedang berada dalam rumah tersebut. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan dan menemukan bong yang lengkap dengan pipet dan kaca pirexnya, selanjutnya mereka diamankan.
Setelah itu petugas melakukan pengembangan dan mengintrogasi dimana tersangka BS menyimpan barang bukti lainnya dan darimana membelinya. Kemudian pelaku menunjukkan tempat penyimpanan semua narkoba diatas sekaligus memberitaukan sama siapa dia membelinya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Kuala dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bram Chandra, bersama dengan anggotanya meluncur ke lokasi dimaksud untuk melakukan penggerebekan terhadap rumah tersangka Nenek yang disebutkan tersangka BS sebagai penjualnya.
Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan barang bukti berbagai paket sabu siap jual di tempat tidurnya. Selanjutnya tersangka bersama semuanya digelandang ke Mapolsek Kuala guna diperoses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin melalui Pjs Kasubag Humas Polres Langkat AKP Tarmizi Lubis ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (26/2/17) membenarkan penangkapan tersebut, "semua tersangkanya kini ditahan di sel tahanan Mapolsek Kuala," pungkasnya. (Net)