Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Ratusan personel dari Kodam I/BB diterjunkan guna menertibkan rumah dinas di Komplek eks Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan), Jalan HM Said, Medan, Minggu (26/2/2017).

Pada penertiban kali ini, diwarnai adanya temuan alat bantu isap narkotika jenis sabu-sabu di rumah dinas milik seorang warga bernama Awaluddin (48), di antaranya satu bungkus berisikan plastik klip kecil dan pipet kaca. Diduga, Awaluddin merupakan seorang pengedar.

Pada saat penyisiran di rumah dinas yang dihuni pria berbadan kurus tersebut, dia mengaku bahwa sisa-sisa barang haram tersebut bukan miliknya.

" Ini bukan punya saya pak, tapi punya istri saya," katanya saat diinterogasi petugas TNI.
Akan tetapi petugas tidak percaya begitu saja. Sebab, selain bertujuan untuk menertibkan rumah, petugas juga sedang mencari adanya pengedar narkoba di kawasan yang berdekatan dengan Mapolrestabes Medan tersebut.

"Jangan bohong kamu. Ini sudah ada buktinya ditemukan di rumahmu. Tidak mungkin ini punya istrimu," ucap petugas.

Berdasarkan adanya temuan tersebut, personel Kodam I/BB langsung menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. Setelah BNN tiba dilokasi, Awaluddin yang duduk di kursi tamu rumahnya, dicecar beberapa pertanyaaan, hingga akhirnya diboyong BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penuturan warga sekitar, rumah bercat hijau tersebut kerap didatangi sejumlah orang. Tidak ada gelagat yang mencurigakan dari kebiasaan Awaluddin di mata masyarakat.

" Memang sering abang itu (Awaluddin) kedatangan tamu di rumahnya. Kalau masalah yang katanya dia pengedar, saya kurang tahu. Baru inilah tahunya setelah diamankan. Dia, istri dan anaknya biasa-biasa saja selama ini," ujar warga sekitar bernama Wira.

Asisten Logistik Kodam I/BB Kolonel Arm Anggoro Setiawan menjelaskan, saat melakukan penertiban di rumah dinas, dia mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang pengedar narkoba di kawasan tersebut.

" Jadi tadi sewaktu penertiban, kami mendapatkan laporan dari seseorang yang tidak bisa disebutkan namanya. Bahwasanya ada rumah yang tidak memiliki izin dan di rumah tersebut sering terjadi transaksi narkoba," terang Anggoro.

Kemudian petugas yang menerima laporan, langsung menyisir lokasi yang dimaksud. Setelah dibongkar rumahnya tersebut, terdapat, alat isap bekas penggunaan narkoba dan sebungkus plastik klip kecil.

" Setelah operasi penertiban rumah dinas, kita temukan terduga pelaku pengguna narkoba. Masih didalami dan sudah diserahkan ke BNN," ujarnya.

Rumah dinas tersebut, rencananya Kodam I/BB akan menertibkan 83 dari 288 rumah dinas. Pada penertiban kali ini, enam rumah terpaksa harus dikosongkan pemiliknya serta sejumlah bangunan liar yang tidak memiliki izin. Secara bertahap akan kita tertibkan termasuk bangunan liar yang ada di sini," pungkasnya. (Red)
Leave A Reply