INTAIKASUS.COM - Unit II Subdit II/Ditres Narkoba Polda Sumut mengamankan Husni Thamrin (48), bandar sabu asal Riau di sekitaran Kecamatan Pagar Merbau, Deliserdang, Selasa 21 Februari 2017 lalu.Tersangka merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Gang Makmur, Desa Sungai Pak Ning, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis, Riau. Petugas juga turut menyita narkotika jenis sabu seberat 1,5 kilogram.
Kasubdit II Ditres Narkoba Polda Sumut, AKBP Hilman menerangkan, penangkapan tersangka berawal dari informasi adanya pengiriman narkotika jenis sabu dari Riau ke Medan.
" Jadi kami dapat informasi adanya pengiriman narkoba dengan menggunakan bus penumpang CV Chandra dari Dumai ke Medan. Kemudian kita lakukan pengintaian. Selasa subuh, sekitar pukul 05.00 wib, anggota kita membuntuti bus yang ditumpangi tersangka. Sesampainya di daerah Pagar Merbau, Deliserdang, bus kita hentikan. Kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan sabu seberat 1,5 kilogram," ungkap Hilman.
Sambung Hilman, tersangka sempat berupaya melarikan diri saat akan ditangkap. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki sebelah kanan tersangka.
Tersangka kini sudah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Kamis 23 Februari 2017. (Red)