INTAIKASUS.COM - Kepolisian Polrestabes Medan Unit Narkoba terpaksa menembak mati dua tersangka bandar Narkoba jaringan Internasional dalam penangkapan di kawasan Delitua Medan. Kini kedua jenazah tersangka Fer (27), Warga Jln. Karya Jaya, Gang Glugur, Kec. M. Johor dan Far (29), Warga Medan, dievakuasi diruang Jenazah Brimob Poldasu Jln. Kh Wahid Hasyim Medan, Selasa (7/2/2017).
Sementara itu, Istri Far berinisial PR serta barang buktinya 11 kg narkoba jenis sabu - sabu, yang sudah dikemas dalam bungkusan makanan ringan beraksara Cina diboyong ke Mako Polrestabes Medan, guna dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho, SIK, SH, Mhum membenarkan pihaknya membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu - sabu dan menyita barang bukti 11 kg dari 2 tersangka Far dan Fer yang terpaksa ditindak tegas hingga keduanya meninggal dunia, senin (6/2/2017).
" Kami terpaksa menindak tegas kedua tersangka sebab keduanya berusaha melarikan diri dan menyerang petugas, saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba lainnya", ujar Sandi Nugroho didampingi Kasat Narkoba AKBP Ganda MH Saragih, SIK dan Wakasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, SH, SIK, MH.
Sambung Sandi, terbongkarnya jaringan narkoba ini, berawal polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Fer akan melakukan transaksi peredaran gelap narkoba. Info berharga itu segera direspon cepat oleh Tim Sat Res Narkoba dipimpin Ganda dan Boy.
Dengan kesigapan personil Narkoba, tersangka Fer berhasil diringkus dengan menyita barang bukti 2 bungkus Narkoba jenis sabu - sabu yang dikemas dalam bungkus makanan ringan beraksara Cina", ujar Sandi.
Selanjutnya team melakukan interogasi terhadap tersangka, dari hasil pengembangan, team melakukan penangkapan terhadap istrinya berinisial PR (27) dirumahnya Jln. Karya jaya, Gg. Glugur, Kec. M. Johor.
Dari hasil pemeriksaan dirumahnya, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 2 bungkus besar atau sekitar 2 kg di dalam mesin cuci.
Pengembangan selanjutnya berhasil menangkap tersangka berinisial Far. Awalnya Far berkelit tidak terlibat narkoba. Tapi ketika polisi menggeledah rumahnya ditemukan satu tas ransel warna hitam yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 7 bungkus besar seberat 7 kg.
Kemudian Team melakukan pengembangan kembali, berdasarkan pengakuan tersangka masih ada tersangka dan barang bukti lain yang hendak ditunjukkan lokasinya. Namun di perjalanan keduanya menyerang petugas dan berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan.
Akhirnya dengan sangat terpaksa petugas melakukan penembakan ke arah tubuh tersangka dan mengakibatkan tersangka roboh dan meninggal dunia. (Rel)