Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Kawanan perampok menggunakan benda mirip senjata api (senpi) beraksi di Kompleks Kejaksaan, Jalan Selange, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu (12/2/2017) sekira pukul 12.00 WIB.
Dalam aksi itu pelaku diperkirakan berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor dan menyantroni rumah bernomor 47 milik Ibu Eta. Saat kejadian, di rumah tersebut hanya ada Lulu anak korban dan Nur Ita (25), pembantu di rumah tersebut.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SIK SH MH, menyebutkan, kita mendapat informasi adanya kejadian kasus perampokan di Kompleks Kejaksaan di Jalan Selange No. 47, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Kemudian kita langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di TKP kita langsung menginterogasi korban dan saksi," katanya, Minggu (12/2/2017) malam.
Sambung Wira, saat diinterogasi, saksi mengaku para pelaku sempat mengancam dengan benda mirip senpi. Mereka memaksa saksi untuk menunjukkan kamar korban sambil berkata "diam, kami hanya mau uang". Di bawah ancaman, pembantu korban tak berkutik. Dia lantas menunjukkan kamar majikannya itu.
" Sesampainya di kamar korban, para pelaku kemudian mengambil tas berisikan 2 unit laptop dan 1 unit tablet. Setelah menguasai harta benda korban, para pelaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor. Setelah kejadian itu lalu korban melaporkan kejadian perampokan tersebut ke Polrestabes Medan," ujar Wira.
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah SIK ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/2/2017) malam membenarkan bahwa pihak korban telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. (Udn)