Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Terkait diamankannya seorang tahanan bernama Tabrani Ismail karena menyimpan sebutir pil ekstasi, Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan menghimbau keluarga warga binaan agar tidak memberikan uang berlebih.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Klas IA Tanjung Gusta Medan, Nimrot Sihotang berharap agar keluarga warga binaan untuk ikut ambil bagian dalam penanggulangan peredaran gelap narkoba.

" Jadi, kita berharap agar keluarga tidak selalu memenuhi tuntutan dan tidak memberikan uang berlebihan kepada tahanan," harapnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/2/2017).
Menurut Nimrot, 'jika memberikan uang berlebihan, bisa saja tahanan tersebut membeli barang haram itu'. Nimrot juga mengungkapkan, "petugas sipir mengamankan Tabrani saat melakukan penggeledahan rutin di Blok I kamar 10 pada jam 08.30 wib.

" Ini tahanan kasus narkoba yang divonis 12 tahun, diduga menyimpan sebutir pil ektasi di tempat tidurnya. Selain itu, Nimrot juga mengajak seluruh keluarga warga binaan untuk bersama-sama mengambil peran dalam rangka menjaga dan membina para tahanan yang sedang menjalani hukuman.

" Setidaknya, keluarga bisa saling mengingatkan dan menyampaikan hidup lebih baik tanpa narkoba sehingga diharapkan secara pelan-pelan warga binaan sadar akan pengaruh buruk narkoba terhadap diri sendiri dan generasi penerus," jelasnya. (Rn)
Leave A Reply