INTAIKASUS.COM – Kodam I/Bukit Barisan memberhentikan secara tidak hormat terhadap 21 prajuritnya yang melanggar hukum. Dari 21 prajurit tersebut, 13 prajurit di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkotika.
Upacara pemberhentian dengan tidak hormat tersebut langsung dipimpin Kasdam I/Bukit Barisan, Brigjen TNI Tiopan Aritonang dilakukan di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (17/2/2017).
Tiopan mengatakan, dalam pemberhentian kali ini terdapat 21 prajurit yang diberhentikan dengan rincian 13 orang terlibat narkoba, 6 orang disersi, 1 orang pemalsuan dan 1 orang pembunuhan.
Usai upacara, dia meminta kepada prajurit agar tidak terlibat kasus kriminal dan narkoba."Bila ada anggota maupun prajurit yang terlibat (narkoba) agar dilapor. Kita juga ada melakukan pemberitahuan kepada mereka dan juga melakukan tes urin," ucap Tiopan.
Adapun nama – nama prajuit yang di berhentikan yakni : Serka Kornelis Ginting (narkotika), Kopka Muhadril (narkotika), Kopda Timbul Daulat (disersi), Praka Ali Nafiah (narkotika), Pratu Iwandar Sianturi (narkotika), Kapten Cba Banu Arsito (disersi, Lettu Cpm Budi Hartoyo (narkotika), Peltu Abdul Haris (narkotika), Pelda Harianto (narkotika), Serma Elison Sihotang (disersi), Serka Edi Bahktiar (narkotika), Sertu Rasmiyudin (pemalsuan), Serda Aang Kurniawan (narkotika), Kopda Eriadi (narkotika), Kopda Usman (pembunuhan), Kopda Abdul Halid (narkotika), Kopda Yulfitra (narkotika), Praka Iwan Setiawan (disersi, Prada Hendra Agung (disersi), Kapten Cpm Ahmad Davis (narkotika, Praka Rumpun Sihotang (disersi). (Rina)