INTAIKASUS.COM - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, mengunjungi Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta di Kecamatan Medan Helvetia,
sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti ratusan Handpone dan
elektronik lainnya, Sabtu (18/02/2017).
Sebanyak 3217 barang elektronik berupa handphone, tablet, headset,
charger dan barang elektronik lainnya dimusnahkan di dalam Lapas.Barang
elektronik tersebut merupakan barang sitaan yang di dapat dari dalam
Lapas, milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Yasonna yang datang memakai kemeja putih langsung memimpin pemusnahan
itu. Dia juga didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kakanwilkumham) Ibnu Chuldun.
Selain barang elektronik, ada 122 jumlah buah senjata yang juga disita dari dalam Lapas.
“Secara khusus saudara-saudara. Kepala UPT di lingkungan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang hadir pada
kesempatan ini. Saya sengaja mengumpulkan saudara -saudara di sini,
untuk mendengarkan pengarahan langsung dari saya, bukan surat, tapi
mulut saya sendiri yang berbicara kepada anda sekalian. Berbagai
peristiwa yang menjadi perhatian kita, di seluruh jajaran
Pemasyarakatan.
Kita sering dikritik oleh dunia luar dan media. Bahwa
masih ada titik-titik rawan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan kita,
di Rutan-rutan kita, di cabang Rutan kita”, tegas Yassona saat memimpin
apel siaga kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan
Jajaran Pengamanan di lingkungan Kakanwilkumham Sumut.
Yassona juga akan menerapkan sistem ‘reward and punishment’ bagi
oknum yang lalai, maupun terbukti melakukan pelanggaran etik dalam
bertugas melakukan pengamanan di Lapas atau Rutan akan diberi tindakan
tegas. (red)