INTAIKASUS.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho memaparkan tersangka pembunuh wanita berprofesi sebagai terapis pijat refleksi di Pasar V Dusun XIV Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Dalam pemaparan keterangannya, Sandi yang didampingi Kasatreskrim, AKBP Febriansyah mengungkap motif pembunuhan wanita bernama Suriani Keliyem alias Ica (30) warga Jalan Karya Budi, Kecamatan Medan Johor tersebut yang dilatarbelakangi uang jasa terapis.
" Telah diungkap kasus pembunuhan dan perampokan yang diduga dilakukan tersangka RD (20) warga Jalan Batang Kuis/Gardu PLN Gang Mawar Sei Rotan, Batang Kuis terhadap terapis pijat di Pasar V Dusun XIV Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang," ucap Sandi mengawali konpresi pers, Kamis (9/2/2017).
" Tersangka RD ini tadinya sebagai pelanggan di panti pijat tersebut. Senin (23/1/2017) malam tersangka datang dan minta dipijat. Namun karena alasan kurang dalam pembayaran biaya untuk pijat, tersangka ribut, cekcok dengan terapis (korban).
Sambung Sandi, dalam keributan tersebut, tersangka mencekik leher korban hingga tewas. Sebelum meninggalkan korban, tersangka terlebih dahulu mengambil perhiasan emas korban yang terdiri dari anting-anting, kalung, gelang, cincing, uang sebanyak Rp1.400.000 dan handphone milik korban.
" Semua barang-barang korban yang diambil tersangka dijual kepada dua orang penadah (tertangkap). Uang hasil penjualan itu ia belikan narkoba jenis sabu-sabu. Nah, oleh karena itu, hampir 70 persen pelaku kejahatan saat ini yang kaitannya dengan begal, curanmor, premanisme dan kasus-kasus yang dialami di sini ada keterkaitannya dengan pengguna atau pemakai sabu-sabu," ungkapnya.
Oleh karena itu, tambah Sandi, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mari kita bersama-sama memberantas narkoba di lingkungan kita masing-masing. Untuk bisa membuat Kota Medan bebas dari narkoba dan aman dari begal serta premanisme.
Sebelumnya, tersangka RD ditangkap personel Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan di Desa Timuran, Pematangsiantar, Kamis (9/2/2017) dini hari tadi. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki kanan tersangka karena melakukan perlawanan. (Red)