Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Petugas Unit Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota membekuk seorang penipu modus memperbaiki mesin genset di Gereja HKBP Sudirman, Jumat (10/2) sekira pukul 12.00 WIB.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah Tobing, melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu, Kamis (16/2/2017) menerangkan, "Pelaku bernama Arun, Perkas alias Asiong (30) warga Jalan S Parman No. 148/Jln. Brigjen Katamso, Kampung  Baru, Gang Kopi, ditangkap petugas kepolisian berdasarkan Quick Respon (respon cepat) Polsek Medan Kota.

" Pelaku kita tangkap di Sekolah Global Prima, Jalan Brigjend Katamso bersama barang bukti dinamo genset dan baterai GS premium. Aksi yang dilakukan pelaku, berawal ketika pelaku datang ke gereja HKBP Sudirman yang mengaku sebagai mekanik genset untuk menaikkan daya dari mesin genset tersebut," terang Martualesi.

Lanjut Martualesi, Pelaku Asiong ini modusnya mengaku disuruh untuk menaikan daya dari mesin genset. Lalu pelaku membuka dinamo dan baterai genset tersebut serta membawanya pergi," ujarnya.

Kemudian pihak gereja HKBP Sudirman yang mengetahui dinamo dan baterai genset telah tidak ada, langsung mendatangi Polsek Medan Kota yang diwakili Drs Krenius Simanjuntak untuk membuat laporan atas peristiwa itu.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan modus perbaiki genset, yaitu di Medan Club dan Sekolah Global. Untuk barang bukti yang diamankan rencananya akan dipinjampakaikannya kepada pihak Gereja untuk dapat memperlancar kegiatan ibadah di HKBP Sudirman apabila listrik padam.

" Atas perbuatannya pelaku dikenakan dengan Pasal 372 juncto Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkas Martualesi. (Red)

Leave A Reply