INTAIKASUS.COM - Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota, melakukan penertiban terhadap sejumlah penjual pulsa yang sering mangkal di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya dari simpang Jalan Turi hingga simpang Jalan Saudara, Kamis (23/2/2017).
Penertiban ini dilakukan berdasarkan perintah Kapolsek Medan Kota, Kompol Martuasah H Tobing SIK, guna menjamin ketertiban dan kenyamanan bagi pengguna jalan di sekitaran jalan tersebut.
Dalam penertiban ini, petugas mengamankan peralatan penjual pulsa berupa enam unit binder, dua meja dan tiga kursi.
" Setiap hari kita akan melaksanakan patroli dan memonitor para penjual pulsa di lokasi tersebut. Apabila masih ada juga ditemukan orang yang menjual pulsa di tempat tersebut, maka akan kembali kita tertibkan dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kompol Martuasah. (Red)