INTAIKASUS.COM - Akibat mencuri sepeda motor di doorsmeer Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Parinduri Kabupaten Deli Serdang, seorang pria ditangkap personel Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu.
Untuk penyidikan lebih lanjut, bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Yamaha RX King BK 4380 VI, pelaku Tuahta Tarigan (40) warga Gunung Tinggi Pasar Kecamatan Kuala selanjutnya diboyong ke Mapolsek.
Informasi di kepolisian menyebutkan, Rabu (22/02/2017), sekira pukul 15.00 WIB, korban bermarga Surbakti (38) warga Jalan Letjen Jamin Ginting, Gang Parinduri, Desa Lama Pancur Baru, Kabupaten Deli Serdang sedang istirahat mencuci sepeda motor.
Namun tiba-tiba seorang pria (pelaku) menghampirinya dan meminta berjabat tangan (salaman) sembari menanyakan Marga Simatupang dan dijawab korban tidak tahu. Melihat situasi sepi, pelaku lalu menaiki Sepeda Motor Yamaha RX King BK 4380 VI yang terparkir didekat korban mencuci sepeda motor dan langsung pergi.
Tidak berapa lama datang saksi bernama, Salman sembari menegur korban dan menanyakan kenapa sepeda motor tersebut dibawa orang, nanti dicurinya. Sadar dirinya menjadi korban, Surbakti bersama seorang saksi lagi, Jona Sembiring langsung mengejar pelaku dan bersamaan melintas personel Reskrim Polsek Pancur Batu dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Ali Parinduri Desa Lama.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Sehat Tarigan, SH, didampingi Panit I Reskrim Iptu Timbul Pakpahan, SH, dan Panit II Reskrim Ipda Saud Sihombing, SH, saat dikonfermasi pada Kamis (23/2/2017) sore membenarkan adanya penangkapan tersebut.
" Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti, dan kasusnya akan dilanjutkan ke JPU," jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area yang lama bertugas sebagai penyidik di Bidang Propam Poldasu itu. (Dn. Barus)