INTAIKASUS.COM - Dua oknum Polres Tapsel yang berinisial Bripka AYH dan Briptu HS tak berkutik saat diamankan Sat Narkoba Polres Tapsel di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Barumum Tengah, Kabupaten Padang Lawas, Rabu (22/2), kedua oknum tersebut sedang asik pesta narkoba jenis sabu.
Selain kedua oknum tersebut polisi juga mengamankan kepala desa Pagaran Mompang, Amir Hamza Lubis dan Syarif Mulia Lubis warga desa Aek Nabara, Kecamatan Barumun Tengah, karena turut serta juga dalam pesta narkoba tersebut.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Tapsel Kamis (23/2/2017) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat kalau di lokasi tersebut tengah berlangsung pesta narkoba. Atas laporan tersebut, petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, polisi langsung menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba tersebut. Tak sia-sia, dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ke 4 pelaku yang saat itu tengah melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Usai mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang diamankan yakni satu paket sabu, satu buah alat isap sabu (bong), serta 2 bungkus rokok, petugas pun membawa para pelaku ke Mapolsek Barumun untuk dilakukan pemeriksaan. Saat pemeriksaan berlangsung, disitulah petugas mengetahui kalau 2 dari 4 orang yang mereka amankan tersebut merupakan personil Polri. Setelah pemeriksaan selesai, petugas pun kemudian membawa para pelaku ke Mapolres Tapsel untuk pemerikaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Tapsel, AKP Maimun membenarkan penangkapan tersebut. Namun sayang, dirinya enggan mengekspos penangkapan tersebut lantaran perintah atasannya. (Net)