INTAIKASUS.COM - Penggeledahan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Deliserdang di Jalan Karya Utama, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang oleh belasan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Jumat (10/2) diduga terkait kasus penyuapan.
Sekira 2 jam penyidik Tipikor Poldasu melakukan penggeledahan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Toga H Panjaitan tiba di lokasi. Setibanya, Toga Panjaitan pun langsung masuk kedalam kantor.
Selama penggeledahan berlangsung, sejumlah pejabat Polsek Lubuk Pakam dan Polres Deliserdang seperti Kapolsek Lubuk Pakam AKP Y. Dachi, Kasat Sabhara Polres Deliserdang AKP R. Simanjorang, Kasat Intel Polres Deliserdang AKP M. Simarmata, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Deliserdang Iptu Suhartono terlihat dilokasi berbaur bersama personil lainnya.
Sekira satu jam berada di dalam kantor, Toga Panjaitan pun keluar dan langsung berjalan menuju mobilnya yang diparkir di depan Kantor BNNK Deliserdang. Kepada sejumlah wartawan, Toga Panjaitan menegaskan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya terkait kasus penyuapan.
" Penggeledahan terkait kasus penyuapan, yang kami amankan ada enam orang dan masih mau diperiksa. Menurut Toga Panjaitan, pihaknya juga menggeledah ruangan Kepala Kantor ATR/BPR Deliserdang dan ruangan Kepala Seksi (Kasi) seperti ruangan Kasi Pengukuran.
" Kami juga menggeledah ruangan kepala kantornya dan ruangan Kasi seperti ruangan Kasi Pengukuran. Barang bukti yang diamankan uang ratusan juta rupiah termasuk dari mobil Rp 60 juta," ungkap Toga Panjaitan. (Net)