Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sebanyak 140 Kg ganja dan 11 Kg Sabu yang diperoleh dari hasil tangkapan Satres Narkoba serta jajaran polsek - polsek terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2017 telah dimusnahkan dihalaman Mako Polrestabes Medan, Jumat (10/3).

Menurut Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Sandi Nugroho yang didampingi AKBP Ganda Saragih mengatakan,  bahwasanya seluruh barang bukti itu diamankan oleh Polrestabes Medan dan Polsek sejajarannya.

" Ada sebelas ribu empat ratus tujuh koma delapan ratus dua puluh empat gram (11.407, 824 gram) sabu. Dan ganja seratus empat puluh ribu, delapan ratusan tiga puluh sembilan koma tiga puluh enam (140.839,36 gr) ganja, yang dimusnahkan, "ungkap Sandi.

Pantauan awak media ini,  pemusnahan dilakukan dengan cara merebus sabu - sabu dengan menggunakan mesin bercerobong milik Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sandi mengatakan, "barang bukti ini didapat dari 28 kasus laporan Polrestabes Medan dan Polsek sejajaran dengan tersangka berjumlah 7 orang. Oleh karna itu, pihaknya berharap dengan pemusnahan narkoba ini semakin memotivasi anggota untuk mengungkap peredaran narkoba di Medan, "ujarnya.

Pemusnahan narkoba itu turut dihadiri dari Pihak Kejari Medan,BNNP Sumut, Kapolsek, Kanit,Tokoh agama, serta sejumlah petugas Satres Narkoba Polrestab‎es Medan. (Rina)
Leave A Reply