INTAIKASUS.CIM - Yoel Hurabarat (21), pria ini terpaksa harus merasakan panas dan sempit nya sel tahanan Polsek Sunggal. Pasalnya, pelaku yang diketahui beralamat di Jalan Gajah Mada, Gg. Aman, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru telah melakukan aksi perampokan terhadap penumpang Bus di Jalan Sei Batang Hari.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban M. Ali Maksum (30) warga Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Labuhan Batu, Senin pagi tadi tiba di Stasiun Kereta Api Medan.
Ketika korban beranjak ke loket bus yang berada di Jalan Sei Batang Hari Medan, untuk selanjutnya pergi ke Banda Aceh. Namun, lantaran tidak ada bus yang berangkat pagi, korban beranjak dari lokasi.
" Pada saat korban menaiki beca motor tiba - tiba korban dipepet oleh kedua pelaku perampokan, dan meminta uang, karena tidak diberikan pelaku menghentikan betor yang dinaikinya dan menghajar korban," kata Nur.
Namun beruntung, petugas Polsek Medan Sunggal yang mendapat adanya perampokan ini lalu datang ke lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan. "Setelah identitas pelaku kita dapat, kemudian petugas kita langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti dompet milik korban yang dirampasnya.
Atas perbuatannya, Pelaku dikenakan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 8 tahun kurungan penjara," ungkap Nur. (Rn)